Kronik Peralihan Nusantara
March 8, 2019Antara Wilhemus dan Paradoksnya Belanda
March 9, 2019Taman Siswa Adalah Perlawanan
“Kalau tidak ada prajurit Indonesia mungkin Pakistan sudah tidak ada”
Kalimat penghargaan dan apresiasi itu muncul dari Presiden Pakistan saat itu, Ayub Khan, ketika mengundang secara khusus para prajurit Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI, sekarang TNI AL), yang tergabung dalam Gugus Tugas X ketika mengakhiri misi mereka bersama Angkatan Laut Pakistan.
Misi ini merupakan misi berupa latihan bersama antara unsur ALRI dengan Angkatan Laut Pakistan. Diketahui, antara India dan Pakistan ketika itu terlibat pertempuran berdarah selama 20 hari yang terjadi antara Agustus – September 1965.
Perang itu merupakan perang kali kedua yang terjadi. Perang ini juga dikenal sebagai Perang Kashmir II. Setelah PBB, Amerika Serikat dan Uni Soviet turun tangan, baru kedua negara yang berseteru itu menarik mundur seluruh kekuatan militernya pada 23 September 1965.
Selain Kapal Selam, yaitu KRI Nagarangsang dan KRI Bramasta, Gugus Tugas X ALRI yang dilibatkan antara lain, dua kapal cepat roket, empat kapal cepat torpedo, satu batalyon marinir dan lima tank amfibi yang ditempatkan di Chittagong, Pakistan Timur yang kelak menjadi Bangladesh.
Tugas utama Gugus Tugas X adalah adalah untuk membantu Pakistan yang sedang diserang India, serta merendam ketegangan akibat perang yang pada waktu itu sedang berlangsung.
Tanggal 17 oktober 1965, Gugus Tugas X bertolak menuju Karachi. Pertengahan November 1965 kapal telah merapat di Pakistan Navy Naval Base. Ketika itu suasana perang tidak terlalu terasa karena sedang terjadi gencatan senjata.
Latihan perang antara ALRI dengan AL Pakistan dilaksanakan beberapa kali setelah kapal roket ALRI datang. Lokasi latihan di lepas pantai Pakistan yang berbatasan langsung dengan India. Latihan melibatkan dua kapal selam dan dua kapal roket cepat ALRI, sedangkan AL pakistan menggunakan satu kapal selam serta dua destroyer.
Situasi perang India-Pakistan mereda saat kapal perang dan prajurit ALRI berada di kawasan tersebut. Bahkan akhirnya kedua negara yang bertikai itu meneken perjanjian damai di Tashkent, Uni Soviet (sekarang Uzbekistan), pada 10 Januari 1966.
Artikel : rujukan dari 50 Tahun Pengabdian Hiu Kencana 1959 – 2009.